Solo (Espos)--Sesuai hasil survei yang dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Peningkatan kinerja guru yang tersertifikasi belum signifikan.
Sehingga perlu diupayakan adanya kebijakan agar sertifikasi ini mampu melahirkan guru yang kompeten seperti diharapkan undang-undang.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Demikian disampaikan Ketua Tim Sertifikasi Guru, Prof Dr M Furqon Hidyatullah MPd, kepada wartawan, Selasa (24/8).
“Oleh karena itu, guru yang disertifikasi seharusnya adalah guru yang berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Furqon mengatakan, kalangan guru tidak perlu resah terkait rencana akan semakin diperketatnya proses sertifikasi guru.
Menurutnya asalkan seorang guru sudah memiliki kompetensi yang disyaratkan dalam undang-undang dan dia selama ini telah mengajar dengan sungguh-sungguh, proses sertifikasi bukanlah sesuatu yang menakutkan.
Sementara Ketua Dewan Pendidikan Kota solo (DPKS) Ichwan Dardiri, berpendapat sebenarnya syarat sertifikasi tidak perlu diperketat lagi karena syarat yang saat ini ditetapkan dinilai sudah sangat ketat.
Namun tim sertifikasi guru perlu lebih cermat agar data-data yang digunakan seorang guru untuk mengajukan sertifikasi, benar-benar valid. ewt