Esposin, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta mekanisme perhitungan royalti musik ditinjau ulang oleh pemerintah. Pemutaran lagu di restoran, kafe, atau hotel tidak semata-mata demi kepentingan bisnis.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan pada dasarnya pemutaran lagu di kebanyakan hotel atau tempat makan bertujuan menciptakan suasana nyaman atau membangkitkan rasa nyaman pengunjung. Memutar lagu di restoran dan hotel itu untuk menciptakan dan menunjukkan suasana yang berbeda.