Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), tak berkeberatan jika seluruh tenaga honorer K2 yang tidak lulus CPNS diangkat seluruhnya menjadi tenaga kontrak. Syaratnya, gaji honorer K2 itu seharusnya diambilkan dari APBN melalui dana alokasi umum (DAU).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
“Semua kota kabupaten mestinya kepingin gitu. Kalau pusat memberi kebijakan, harusnya juga memikirkan efek di daerah,” ujarnya saat ditemui wartawan di Stadion Manahan, Senin (10/2/2014) sore.
Informasi terakhir, pemerintah pusat bersama DPR sedang menggodok peluang pengangkatan seluruh honorer yang tak lolos CPNS menjadi tenaga kontrak. Hanya saja, gaji untuk membayar tenaga kontrak itu ditanggung Pemkot Solo alias APBD.
Langkah itu diambil mengantisipasi gejolak honorer yang tersisih dari CPNS.