news
Langganan

Pengin Mudik Lebaran? Presiden: Vaksinasi Booster Dulu Ya - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abu Nadzib  - Espos.id News  -  Rabu, 23 Maret 2022 - 20:04 WIB

ESPOS.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/3/2022), mengumumkan warga perantau boleh mudik pada Lebaran tahun ini. (presidenri.go.id)

Esposin, SOLO — Perkembangan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang mulai terkendali membuat pemerintah melakukan sejumlah pelonggaran, di antaranya Salat Tarawih berjemaah dan mudik Lebaran.

Warga perantau boleh mudik ke kampung halaman dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi booster.

Advertisement

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ungkapnya Presiden Joko Widodo dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta seperti dikutip Esposin dari situs resmi www.presidenri.go.id, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kemenkes dan Epidemiolog

Meski demikian, Presiden mengatakan bagi para pejabat dan pegawai pemerintah, kegiatan buka puasa bersama dan gelar griya (open house) masih dilarang.

Advertisement

Presiden kembali mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dan berharap tren yang makin membaik ini dapat terus dipertahankan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan jaga jarak," tandasnya.

Baca Juga: Hari Pertama Uji Coba Bebas Karantina PPLN di Bandara Bali

Advertisement

Pelonggaran lainnya di antaranya kebijakan pelaku perjalanan dari luar negeri (PPLN) yang kini tidak perlu melewati karantina dan hanya cukup tes usap PCR.

"Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19," ujar Presiden.

Advertisement
Abu Nadzib - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif