Bandung--Densus 88 Antiteror menangkap dua orang terduga teroris, Fahri dan Hamzah di sebuah rumah kontrakan di Jalan Terusan Manisi, RT 2 RW 12, Kampung Sukaluyu, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Rupanya lokasi tersebut sudah diintai polisi selama dua minggu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RW 12, Ayi Sofian ,42, saat ditemui wartawan di bekas lokasi penggerebekan, Minggu (8/8). "Kemarin polisi bilang kalau lokasi ini sudah dipantau selama dua minggu," ujar Ayi.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Ia menuturkan, sejumlah polisi yang selama ini memantau sering berbaur dengan warga setempat. Namun begitu, Ayi mengaku tidak tahu kalau sejumlah orang itu ialah polisi yang sedang mengawasi gerak gerik terduga teroris tersebut.
"Polisinya ada yang pernah ikut kerja bakti bersama warga. Terus ada juga yang mengaku sebagai debt collector," papar Ayi.
Sementara itu, tetangga tempat Fahri mengontrak rumah, Bambang Trisno Prabowo mengatakan, selama ini ia tidak menaruh curiga terhadap aktivitas terduga teroris tersebut.
"Fahri itu mengontrak rumah milik kakak saya. Dia sudah enam bulan mengisi rumah itu. Harga ngontraknya Rp 3 juta per tahun. Terus terang saya tidak merasa curiga selama ini," tutur Bambang.
Ia menjelaskan, rumah berlantai satu yang dikontrak Fahri itu pemilik aslinya ialah Tri Susilawati. Kepada warga, Fahri mengaku sebagai pengusaha souvenir. "Selama ini Fahri mengaku memiliki usaha membuat gantungan kunci," ujarnya.
dtc/ tiw