JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri merilis data ciri-ciri khusus dan foto dari tujuh terduga teroris yang tewas saat digerebek di empat titik sepanjang Rabu-Kamis (8-9/5/2013) lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar, mengungkapkan pengumuman rilis data tersebut diharapkan keluarga yang bersangkutan bisa mengenali dan bisa diajak bekerjasama dengan Polri. "Misalnya [terduga] atas nama Bayu alias Ucup bagaimana kami bisa memastikan jika itu adalah nama aslinya sejak lahir? Kami memerlukannya karena keluarganya tahu mereka itu siapa,” katanya saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri Jakarta, Senin (13/5/2013).
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Namun hingga kini, lanjutnya, belum ada pihak keluarga bersangkutan yang melapor mengenali mereka. Boy mengatakan pihaknya juga tidak mengetahui asal-usul para terduga teroris tersebut, sehingga belum bisa mendapatkan sampel ante mortem yang digunakan sebagai sampel pembanding untuk melakukan tes DNA. Menurutnya, tes DNA tersebut ditujukan untuk memastikan pada para petugas yang akan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.
“Ini supaya semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara yuridis diberikan kepada pihak yang tepat, meskipun wajah dari ketujuh orang ini bisa dikenali [tidak rusak terkena tembakan atau bom],” jelasnya.
Sebelumnya, ketujuh terduga teroris yang tewas antara lain Budi alias Angga, Bang Junet alias Encek, dan Sarame yang tewas di Bandung. Kemudian seorang tewas di Kendal bernama Abu Roban dan tiga orang yang tewas di Kebumen yaitu Bastarai, Toni, dan Bayu alias Ucup. Adapun, ciri-ciri khusus yang dilansir oleh Polri, misalnya Budi memiliki ciri-ciri khusus seperti pada dada kanan terdapat tahi lalat bulat yang tidak menonjol dan tidak berbulu yang berukuran 0,6cm, serta pada perut bawah kanan ada tahi lalat berbentu bulat tidak menonjol dan tidak berambut.
Selanjutnya, ciri yang kedua misalnya pada terduga teroris bernama Sarame yang memiliki ciri-ciri pada titik kanan terdapat tahi lalat hitam, sisi kanan tahi lalat, dan pada dahi bekas kehitaman 5x2 cm.
Boy menegaskan pihak keluarga bersangkutan bisa datang langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Soekanto Jakarta Timur, untuk proses pengambilan jenazah. Apabila pihak keluarga tidak datang dalam jangka satu bulan ke depan, Polri akan mengambil kebijakan untuk memakamkan mereka di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta Timur.
Sementara itu, Polri secara resmi sudah menetapkan status tersangka terhadap 10 pelaku, sedangkan sisanya tujuh orang masih diperiksa untuk kemudian dapat dijadikan tersangka atau bahkan bisa dibebaskan setelah 7x24 jam. “Mereka [10 tersangka] dikenakan Undang-undang Antiterorisme,” tegasnya. Sebanyak 17 terduga teroris tersebut merupakan pelaku yang ditangkap hidup-hidup mulai dari Jakarta, Bandung, Kebumen, Kendal, hingga Lampung.