news
Langganan

Pengganti Lukas Enembe: Sekda M. Ridwan Rumasukun Jadi Plh. Gubernur Papua - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id News  -  Kamis, 12 Januari 2023 - 14:01 WIB

ESPOS.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua. (Antara/ Qadri Pratiwi)

Esposin, JAYAPURA--Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Muhammad Ridwan Rumasukun menjadi pengganti Lukas Enembe. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuknya sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan posisi Lukas Enembe yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dan gratifikasi proyek di Papua.

Penunjukan Ridwan sebagai Plh. Gubernur Papua itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 100/326/184/SJ tertanggal 11 Januari 2023 tentang Penugasan Sekda Papua sebagai Plh. Gubernur Papua.

Advertisement

"Saya sudah disampaikan oleh Kemendagri melalui Bidang Direktorat Jenderal Otonomi Daerah secara online atau melalui WhatsApp. Namun, untuk [SK] fisik baru akan diambil oleh Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegamur," kata Ridwan Rumasukun yang menjadi pengganti Luka Enembe itu di Jayapura, Papua, Kamis (12/1/2023).

Menurut Ridwan, pelayanan pemerintahan Provinsi Papua hingga kini berjalan normal tanpa kendala. Pembangunan juga tetap berjalan seperti biasa seusai penangkapan Lukas Enembe di Papua pada Selasa (10/1/2023).

"Instruksi khusus dari Kementerian Dalam Negeri tidak ada. Untuk itu, saya berharap masyarakat memberikan dukungan kepada pemerintah daerah serta aparat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Advertisement

Sebagai Plh. Gubernur Papua atau pengganti Lukas Enembe, Ridwan mengaku akan berkoordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Papua, instansi terkait, TNI, dan Polri.

"Setelah hari ini saya jadi Plh. Gubernur, secepatnya saya akan lakukan koordinasi dengan Forkompinda, baik kabupaten maupun kota," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Papua. Untuk menjalankan tugas yang ditinggalkan Lukas Enembe, Mendagri menunjuk Sekda sebagai pengganti.

 
Advertisement
Rudi Hartono - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif