news
Langganan

PENGGABUNGAN SEKOLAH : 48 Sekolah di Gunungkidul Akan Digabung - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Rabu, 24 Desember 2014 - 05:20 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi bangunan sekolah (Dok/JIBI/Solopos)

Penggabungan sekolah untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pembelajaran akan diberlakukan untuk 48 sekolah di Gunungkidul.

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Sri Andari mengatakan rencana penyatuan beberapa sekolah itu dilaksankan secara bertahap. Kemungkinan, kebijakan itu bisa diselesaikan pada 2016 atau 2017 mendatang.

Advertisement

“Kita tidak akan terburu-buru, karena prosesnya dilakukan secara berkelanjutan," kata Andari kepada Harianregional.com, di Balai Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Selasa (23/12/2014).

Dia beralasan, penyatuan tidak bisa dilakukan serentak karena ada beberapa peryaratan yang harus dipenuhi. Syarat-syarat untuk regrouping antara lain, jarak antar kedua sekolah maksimal harus tiga kilometer, kekurangan siswa didik atau pun tenaga pengajar.

Dia menjelaskan, banyak manfaat yang didapatkan saat regrouping dilakukan. Untuk kalangan guru, bisa memenuhi persayaratn minimal mengampu 20 siswa didik sehingga mempermudah sehingga proses sertifikasi. Namun, yang paling penting, sambung dia, tujuan penyatuan adalah untuk efisiensi anggaran, yang disesuaikan dengan standar minimal pelayanan.

Advertisement

“Meski demikian, kami tidak akan langsung mengambil kebijakan secara frontal. Kami juga sudah menargetkan dalam satu atau dua tahun ini semua sudah selesai,” ungkapnya.

Menurut dia, kebijakan regrouping mayoritas menyasar ke SD. Hanya, Andari belum mau membeberkan sekolah-sekolah mana yang masuk dalam wacana penggabungan.

“Yang jelas jumlahnya ada 48 sekolah. Mengenai tempatnya ada, misalnya di Playen ada dua sekolah yang mungkin di awal tahun nanti sudah digabung,” ungkapnya.

Advertisement

Andari menambahkan, terdapat beberapa kendala di lapangan saat upaya penggabungan akan dilakukan. Selain masyarakat sekitar, terkadang tenaga pendidik juga merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

“Dulu memang seperti itu, tapi sekarang para guru sudah mulai sadar. Apalagi di 2017 nanti, ada kewajiban seorang guru harus mengampu minimal 20 orang siswa didik, yang berbentuk rombongan belajar,” papar dia.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif