Esposin, WONOGIRI -- Penganiayaan terhadap anak balita bernama Asita Dea Anggraeni (sebelumnya tertulis Sy), 4, oleh ibunya kandungnya Sri Rahayu (SRy), 35, hingga menyebabkan wajah bocah itu lebam dan membiru, membuat warga di Nusupan, Desa Soco, Slogohimo, Wonogiri, gempar.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Mereka merasa kasihan dengan nasib yang dialami Sy. "Kalau saja hari itu tidak ada orang yang datang ke rumahnya dan mengetahui kondisi anak itu, bagaimana dengan nasib anak itu selanjutnya?" kata Kepala Desa Soco, Slogohimo, Sumantri, saat dihubungi Esposin, Kamis.
Kasus penganiayaan itu terbongkar ketika ada salah satu tetangga yang datang ke rumah korban. Warga curiga karena mata korban yang sedang tidur kondisinya lebam dan bengkak. Setelah ditanyakan kepada ibu kandungnya, dijelaskan bahwa anak tersebut jatuh.
Tapi warga tidak percaya dan melaporkannya kepada kepala desa setempat. Laporan itu pun dilanjutkan ke Polsek Slogohimo, yang kemudian dilimpahkan ke Polres Wonogiri. Belakangan, diketahui perempuan itu sering menganiaya anak mungilnya itu.
Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean, melalui Kasatreskrim, AKP David Manurung, mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, diputuskan bahwa ibu kandung Sy sebagai tersangka pelaku. "Jadi tersangka ini sudah sering [menyakiti anaknya], puncaknya pada Senin lalu [31/8/2015] korban disodok kayu [di bagian mata] hingga bengkak," kata dia saat ditemui Esposin di kantornya, Kamis (3/9/2015).
Polisi mengaku sudah memeriksa beberapa saksi termasuk suami SRy dan korban. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa penganiayaan terhadap balita itu hanya dilakukan oleh SRy dan tidak melibatkan orang lain termasuk suami tersangka.
David menceritakan penganiayaan itu dilakukan dengan alasan tersangka merasa jengkel terhadap putri mungilnya itu. Tersangka langsung mengambil kayu bulat dan memukulkannya tepat di bagian mata korban. "Kanan dua kali, kiri dua kali. Itu menimbulkan bengkak pada mata korban," kata dia.
Up date: Nama lengkap korban dan tersangka