by Insetyonoto Jibi Solopos - Espos.id News - Jumat, 31 Mei 2013 - 17:56 WIB
SEMARANG-Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 menetapkan enam anggota TNI dari kesatuan Batalyon Infanteri 400/Banteng Raider (BR), Semarang sebagai tersangka pembunuhan seorang warga Maluku.
SEMARANG-Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 menetapkan enam anggota TNI dari kesatuan Batalyon Infanteri 400/Banteng Raider (BR), Semarang sebagai tersangka pembunuhan seorang warga Maluku.
Komandan Denpom IV/5 Semarang, Letkol CPM Tri Wahyuningsih ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/5), membenarkan penetapan enam tersangka anggota TNI itu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, enam anggota TNI semua dari kesatuan BR ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Kapendam IV/Diponegoro, Kol Inf Widodo Rahardjo ketika dihubungi juga tak bersedia menyebutkan identitas para tersangka. “Masih dilakukan penyidikan siapa saja yang terlibat pemukulan. Tunggu saja nanti hasil penyidikan,” ujar dia ketika dihubungi Esposin.
Keterangan yang dihimpun Esposin, keenam enam anggota Batalyon Infantri 400/Banteng Raider (BR) Semarang itu diduga melakukan penganiayaan terhadap Rido Hehanusa, 31, warga Maluku.
Akibat penganiayaan itu, Rido yang tinggal di Perumahan Beringin Blok D19 Semarang, Kamis (30/5/2013), meninggal dunia dengan luka pada sekujur tubuh.
Kasus penganiayaan itu bermula pada Rabu (29/5/2013) malam, saat korban bersama enam orang temannya datang ke tempat Liquid Cafe, Jl Thamrin Square Semarang. Saat hendak masuk tempat hiburan malam itu, diduga korban tidak membeli tiket masuk, sehingga dilarang petugas keamanan setempat yang diduga ada oknum TNI.
Penolakan itu membuat korban dan temannya tak terima, sehingga terjadi keributan, dengan petugas keamanan Liquid Cafe.
Korban kemudian beralih ke tempat hiburan malam E Plaza di kawasan Simpang Lima Semarang. Saat di tempat itu, Rido didatangi seseorang lelaki dan membawanya pergi menggunakan taksi.
“Rido dibawa pergi seorang pria naik taksi entah ke mana pada Kamis [30/5/2013] dini hari. Sejak itu, kami tak tahu keberadaannya,” kata Fery, teman korban.
Sejumlah rekan korban dari Maluku, pada Kamis malam kemudian melaporkan kejadian itu ke Denpom IV/5 Semarang di Jl Pemuda.
”Setelah itu kami mendapat kabar Rido meninggal dunia. Jenazahnya berada di RSUP dr Kariadi Semarang,” kata Veri.
Sampai Jumat (31/5), jenazah Rido masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang.