Informasi yang dihimpun Esposin, tersangka adalah Hindrajit, 33, tetangga korban. Ditangkapnya Hindrajit berarti pelaku yang kini disidik telah 4 orang. Sebelumnya, aparat Polsek Pasar Kliwon menangkap 3 tersangka lain di tempat dan waktu yang berbeda. Mereka adalah Yono alias Peking, 32, warga Yosodipuran RT 001/RW 002; Hendro Bagus Saputro, 22, warga Yosodipuran RT 001/RW 003, dan Muhammad Rafi, 28, warga Yosodipuran RT 002/RW 003.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kanitreskrim Polsek Pasar Kliwon, Iptu Teguh Sujadi, saat dihubungi Esposin, Kamis (5/9), mengungkapkan Hindrajit menyerahkan diri pukul 14.00 WIB. Penyidik langsung menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya. Kepada penyidik, tersangka mengakui memukul korban beberapa kali saat peristiwa anarkistis terjadi, Minggu (1/9) dini hari lalu. “Hindrajit mengaku hanya memukul korban. Ia tidak ikut merusak rumah korban,” papar Teguh mewakili Kapolsek Banjarsari, AKP Parni Handoko.
Disampaikannya lebih lanjut, Hindrajit merupakan salah satu orang yang menjadi target operasi (TO). Sejak Yono dan Hendro ditangkap, petugas menetapkan tiga TO termasuk Rafi dan Hindrajit. Petugas, kata Teguh, masih memburu satu orang lagi yang menjadi TO. Melalui media ini ia mengimbau agar orang yang merasa terlibat dalam peristiwa di Kedung Lumbu menyerahkan diri.
“Sama dengan yang lain, Pasal 170 KUHP mengenai tindakan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama kami sangkakan kepada Hindrajit,” pungkas Teguh.
Penganiayaan dan perusakan rumah warga Kedung Lumbu itu diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dengan sekelompok pemuda yang kala itu tengah membereskan perlengkapan panggung acara. Berdasar hasil pemeriksaan, korban sempat melihat ke arah para pemuda itu. Namun, mereka menafsirkan ekspresi korban tersebut sebagai sikap menantang. Sehingga mereka mencegat korban yang saat itu sedang memboncengkan kembarannya, Muhammad Ghuzi.