Esposin, SOLO -- Pengamat politik yang juga Direktur Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang, mengatakan keputusan Mahfud Md mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menkopolhukam merupakan bentuk pertanggungjawaban moral politik di mata publik.
Di sisi yang lain, menurut Ahmad Atang, hal ini merupakan keputusan Mahfud Md untuk membebaskan diri dari jeratan kekuasaan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Itu merupakan hak yang bersangkutan walaupun secara regulasi menteri hanya diberi hak cuti kampanye," kata Ahmad Atang di Kupang, Jumat (2/2/2024), terkait pengunduran diri Mahfud Md dari kabinet Jokowi.
Akan tetapi, apa pun alasannya, langkah Mahfud Md dinilai agak terlambat karena semestinya dilakukan sejak awal penetapannya sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Ahmad Atang menilai kritik Mahfud Md terhadap kekuasaan Presiden RI Joko Widodo dalam kapasitas sebagai cawapres justru tersandera oleh posisinya sebagai Menkopolhukam.
Oleh karena itu, dengan mundunya Mahfud dari jabatannya tidak memberikan nilai politik apa-apa bagi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Bahkan, simpati publik cenderung dingin terhadap mundurnya Mahfud Md.
Dengan demikian, menurut dia, belum dapat dipastikan bahwa pengunduran diri ini dapat memberikan profit elektoral terhadap pasangan calon nomor urut 3 ini.
Sebelumnya Mahfud Md mengungkap alasannya mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) karena yang bersangkutan tidak ingin berseberangan dengan Presiden Joko Widodo, terutama selama dia masih tergabung dalam Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Mahfud, tidak patut seorang menteri yang menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin punya sikap yang berbeda dengan pucuk pimpinan tertingginya.
"Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Saya masih terus (menjabat) 'kan enggak bagus," kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Jakarta, Kamis (1/2/2024), seperti dikabarkan Antara.