Esposin, SOLO — Penyidik Polresta Solo berencana melaksanakan uji balistik terhadap 61 butir amunisi aktif berbagai jenis yang ditemukan di bekas pabrik mantel di Sidomulyo RT 004/RW 005, Banyuanyar, Banjarsari, Solo, Jumat (28/6/2013) lalu, dalam waktu dekat.
Hal itu mendesak dilakukan untuk mengetahui seluk beluk amunisi tersebut. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, kepada Esposin, Minggu (30/6), menyampaikan uji balistik pasti akan dilakukan pihaknya.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Menurut mantan Kapolsek Jebres itu, uji balistik sangat diperlukan untuk mengetahui seluk beluk puluhan amunisi itu. Hasil uji balistik akan digunakan sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut.
“Hingga saat ini kami belum tahu amunisi-amunisi itu untuk senjata jenis apa. Makanya kami akan melaksanakan uji balistik dalam waktu dekat,” jelas Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in saat dihubungi Esposin.
Ia lebih lanjut menginformasikan, penyelidikan belum mengarah kepada hal yang mencurigaan. Penyidik dikatakannya berencana meminta keterangan Parno, 80.
Warga Banyuanyar itu diketahui sebagai mantan pemilik bekas pabrik mantel tempat ditemukannya puluhan butir amunisi itu.
Rudi menerangkan, pihaknya telah meminta keterangan enam saksi termasuk pemilik bekas pabrik mantel itu, Candra, 38, warga Jl dr Radjiman, Laweyan, Solo.
Berdasar pengakuan Candra, kata Rudi, ia tidak tahu menahu perihal amunisi tersebut. Candra dikatakan Rudi mengaku membeli lahan dan bangunan itu dari Parno.
Pengakuan tersebut, kata Rudi, juga diperkuat dengan keterangan lima saksi lainnya. Mereka mengaku mengetahui lahan dan bangunan itu dahulu adalah milik Parno.
“Atas pengakuan para saksi itu kami telah menemui Pak Parno di rumahnya di Solo tak lama setelah ada kejadian penemuan amunisi itu. Tapi yang bersangkutan sedang sakit. Jadi pemeriksaan belum bisa dilakukan,” papar Rudi mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in saat dihubungi Esposin.