Sri Wahyuni menceritakan Eko kepada petugas sempat mengaku berlatih bela diri pencak silat. Eko bahkan menunjukkan kemahiran memeragakan jurus-jurus pencak silat saat Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando berkunjung ke ruang tahanan Satreskrim Polres Sragen, Selasa pagi.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
“Eko sehat dan normal. Tidak ada tanda-tanda sakit jiwa. Soal dia yang tergabung sebagai aktivis satgas penegak HAM, Eko mengaku baru beberapa bulan terakhir. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui Esposin di ruang kerja Kasatreskrim Polres Sragen, Selasa.
Polisi dan Tim SAR Himalawu Kabupaten Sragen, sebelumnya telah menemukan pedang yang digunakan Eko Sunarno alias Ahmad Syaifudin Yuhri untuk memutilasi Siska Tri Wijayanti, 23, warga Sidomulyo RT 046/RW 013, Sragen Wetan, Sragen, Minggu (22/9/2013). Pedang sepanjang 60-70 cm dengan gagang kepala burung rajawali berwarna emas tersebut ditemukan di dasar sungai sedalam 3 m di bawah Jembatan Ngablak Dukuh Sumber, Singopadu, Sidoharjo, Sragen, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.
Lokasi penemuan berjarak sekitar 3 km dari lokasi penemuan mayat Siska yang mengapung di Sungai Mungkung, perbatasan Dukuh Karangmanis, Pandak, Sidoharjo, dan Dukuh Gabusan, Tangkil, Sragen, Minggu (22/9/2013) sekitar pukul 11.30 WIB.