Esposin, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumumkan nama-nama menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Rabu (23/10/2019). Nama Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto didaulat menjabat Menteri Pertahananan (Menhan).
"Kemudian Menteri Pertahanan Bapak Prabowo Subianto. Selamat pagi, Pak. Saya kira tugas beliau saya tidak usah menyampaikan, beliau lebih tahu daripada saya," ucap Jokowi yang Esposin lansir dari Detik.com, Rabu (23/10/2019).
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Menanggapi hal tersebut, peneliti senior Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Syamsuddin Haris mengaku heran dengan keputusan Jokowi tersebut karena tidak sadar telah memberikan jabatan yang bisa menggantikan posisi dirinya sebagai presiden.
"Kenapa saya merisaukan itu? Sebab Menhan itu satu dari tiga menteri yang disebut dalam konsitusi kita. Pasal 8 Ayat 3 UUD 1945," jelas Syamsuddin yang Esposin kutip dari Suara.com, Selasa (22/10/2019).
"Apakah Jokowi tidak menyadari ini? Saya enggak tahu. Tapi Menhan itu posisi yang sangat strategis," sambungnya.
Wali Kota Surabaya Risma Tolak Tawaran Jadi Menteri, Bukan Cuma Sekali
Dalam penjelasan pasal 8 Ayat 3 UUD 1945, jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan, maka pelaksanaan tugas Kepresidenan adalah Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertahanan secara bersama-sama.