Esposin, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ikut serta mengawal dan menjadi benteng terdepan dalam mengawal isu seorang tersangka yang dijadikan "mesin ATM" atau objek pemerasan oleh penegak hukum.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Hal itu diungkapkan ICW sebagai respons atas pernyataan Presiden Jokowi saat berpidato dalam peringatan hari Bhakti Adyaksa di Kejaksaan Agung.
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Ade Irawan? meyakini pernyataan Presiden Jokowi tersebut sudah sesuai dengan data akurat yang dimiliki Presiden.
Pernyataan tersebut diyakini Ade, sekaligus untuk menyentil lembaga penegak hukum yang selama ini kerap bermain perkara dengan menggantungkan status seorang tersangka yang berkas perkaranya tidak maju untuk kemudian dijadikan "mesin ATM".
"Jokowi jangan hanya buat statement, tetapi juga harus memastikan praktik itu tidak terus terjadi," tutur Ade saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Ade menambahkan Jokowi harus memastikan praktik pemerasan terhadap tersangka yang dilakukan institusi penegak hukum tersebut harus berhenti.
?"Jangan sampai [Jokowi] tahun depan mengatakan seperti ini lagi. Kalau [mengatakan] seperti ini lagi, berarti ini kemunduran [penegak hukum]," tukas Ade.