Esposin, SRAGEN -- Buronan kasus pencurian sepeda motor Polresta Jogja, Ali Rahma Hakim, 35, warga Gempolan Wetan RT 001, Trirenggo, Kabupaten Bantul, dibekuk tim reserse dan kriminal Polresta Jogja di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Sragen, Jumat (6/11/2015) pukul 17.00 WIB.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Tersangka dan barang bukti berupa motor Yamaha Vega ZR warna putih berpelat nomor AB 6170 JT masih berada di Mapolsek Gesi, Sragen. Kapolsek Gesi AKP Bambang Rusmanto mewakili Kapolres Sragen AKBP Ari Wibowo saat dihubungi Esposin, Sabtu (7/11/2015), mengatakan peristiwa tersebut bermula saat aparat Polresta Jogja menyelidiki kasus curanmor di depan Kantor Pos Jogja Jl. P. Senopati beberapa waktu lalu.
Aparat Polresta Jogja mencurigai tersangka yang membawa kabur motor milik Wilson Stefanus Muhalling tersebut berdasarkan ciri-ciri tubuh dan identitas motor.
“Tersangka itu masuk DPO [daftar pencari orang] di Mapolresta Jogja dan mengejar pelaku sampai di Sragen. Pelaku pada Jumat sore itu baru bermain ke rumah temannya di wilayah Desa Tanggan, Gesi. Saat ditangkap, tersangka tidak melawan. Sekarang tersangka dititipkan di Polsek Gesi beserta barang buktinya,” kata Bambang.
Bambang menyebut pekerjaan tersangka sebagai pedagang asongan. Temannya asal Tanggan itu diduga juga sama-sama pedagang asongan. “Jadi posisi kami hanya membantu aparat Polresta Jogja. Kami masih menunggu tim Polresta untuk menjemput tersangka,” tuturnya.