Esposin, BEKASI -- Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Selasa (20/8/2013) sekitar pukul 19.00 WIB, dilaporkan menggerebek Ruko No. 12A, Jl M Hasibuan, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. "Penggerebekan diduga menyasar persembuyian teroris," ungkap Karim, ketua RT 006/RW 008, Bekasi Timur.
Sejumlah saksi menyebutkan para personel yang mengaku sebagai Densus 88 itu menggelandang 5 orang dari Ruko itu. "Yang saya tahu ada sekitar 5 orang yang dibawa aparat saat penggerebekan di Ruko Andreas Banner sekitar pukul 19.00 WIB tadi," ungkap salah seorang saksi mata yang bekerja sebagai sopir di ruko yang bersebelahan dengan lokasi penggerebekan, Karim, 44.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Ia mengaku tidak menyaksikan langsung peristiwa penggerebekan tersebut. "Saya baru tahu ada penggerebekan beberapa saat kemudian karena saya sedang di dalam ruko," kataya.
Namun, Karim mengaku mengenal para penghuni di lokasi penggerebekan yang berprofesi sebagai karyawan percetakan. "Mereka bernama Arifin selaku pemilik usaha, Junaedi, Irfan, dan Mas Bro [nama panggilan]," katannya.
Ia mengaku sempat mendengar ada suara letusan tembakan dari loksi penggerebekan. "Tukang warung depan ruko saya juga dengar ada suara letusan tembakan. Sepertinya ada satu orang yang kena tembak," katanya.
Menurut dia, 3 karyawan diangkut Tim Densus 88 dengan mobil, sedangkan dua lainnya diangkut dengan mobil Polsek Bekasi Timur. Semetara itu, Agus Budiyono selaku Ketua Forum Wartawan Pemantau Keadilan (Forwara) yang berkantor di samping lokasi penggerebekan mengatakan bahwa Arifin sudah membuka usaha di lokasi itu sejak 2011 dengan cara mengontrak. "Perpanjang sewa rukonya saja bareng sama saya," katanya.
Menurut dia, tidak pernah dia dapati adanya aktivitas mencurigakan pada ruko Arifin. "Rukonya buka mulai pukul 09.00 WIB hingga 20.30 WIB," katanya.