SEMARANG-- Komisi Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng merilis lima Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tidak berprestasi dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) sepanjang tahun 2012.
Lima Kejari tersebut adalah Kejari Jepara, Kejari Cabang Pelabuhan Semarang, Kejari Pekalongan, Kejari Kota Tegal dan Kejari Blora.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
“Di Blora ada kasus korupsi yang menjerat Hakim Pengadilan Agama. Namun kasusnya tidak dilanjutkan dengan alasan belum ada izin dari Mahkamah Agung. Di Jepara ada kasus korupsi tentang bina marga dan PDAM, namun kasusnya juga tidak dilanjutkan. Lima kejaksaan itu nol prestasi dalam penanganan kasus korupsi,” jelas Koordinator Divisi Monitoring Kinerja Aparat Penegak Hukum, KP2KKN Jateng, Eko Haryanto saat jumpa pers di Semarang, akhir pekan kemarin.