news
Langganan

PEMUSNAHAN: Ratusan Barang Berbahaya di Rutan Dimusnahkan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Muhammad Khamdi Jibi Solopos  - Espos.id News  -  Kamis, 12 April 2012 - 17:38 WIB

ESPOS.ID - PEMUSNAHAN- Kepala Rutan Klas I Solo, M Hilal (ketiga kanan), didampingi petugas memusnahkan barang temuan hasil pemeriksaan ruang tahanan di rumah tahanan negara (Rutan) klas 1 Solo, Kamis (12/4/2012). Pada kesempatan itu, dimusnahkan puluhan butir pil psikotropika, tujuh buah handphone, pisau, gunting, dan charger handphone.

SOLO--Pihak rumah tahanan negara (Rutan) Kelas I Solo memusnahkan seluruh barang bukti yang disita petugas dalam inspeksi mendadak (sidak) yang digelar di beberapa blok Rutan dalam beberapa hari terakhir. Seusai pemusnahan di dalam Rutan Kamis (12/4/2012), petugas kembali menggeledah barang-barang yang dianggap berbahaya dan senjata tajam lainnya.

Advertisement

Pantauan Esposin, barang yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni 58 butir pil psikotropika golongan III, 40 butir pil jenis dextro, tujuh buah HP, 17 buah charger HP, pisau sebanyak 12 buah, gunting sebanyak dua buah, mesin tato sebanyak dua buah, puluhan korek api, alat cukur, alumunium foil sebanyak satu gulung dan satu set alat dadu.

Seusai pemusnahan, petugas secara berkelompok mulai menyebar ke beberapa blok di Rutan untuk menggeledah barang yang dianggap berbahaya. Adapun sasaran penggeledehan dilakukan di Blok D khusus tahanan narkoba. Satu persatu tahanan khusus narkoba disuruh keluar dari masing-masing kamar dengan digeledah oleh petugas pada saku celana dan baju yang dikenakan narapidana. Diduga, sidak di Rutan kembali bocor. Sebab, petugas tidak menemukan barang berbahaya terutama narkoba.

Barang yang ditemukan hanya berupa puluhan alat cukur, korek api gas, charge HP, obat gatal dan barang berbahaya lainnya.

Advertisement

Kepala Rutan Kelas I Solo, M Hilal, mengatakan pemusnahan barang tersebut sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di dalam Rutan. “Kami tidak main-main dalam menindaklanjuti barang temuan di dalam Rutan. Seluruh barang temuan kami musnahkan. Sedangkan sasaran narkoba yang tidak kami temukan bukan karena razia bocor,” papar Hilal kepada wartawan, seusai razia di Rutan, Kamis.

Komitmen untuk memberantas narkoba, kata Hilal, akan diwujudkan dengan memberi hukuman kepada warga binaan yang diketahui secara sengaja menyimpan atau mengedarkan narkoba di dalam Rutan. Sedangkan bagi warga binaan yang memberikan informasi kepada petugas Rutan akan diberi penghargaan berupa tambahan jam kunjung.

“Hukuman bagi warga binaan yang menyimpan narkoba akan kami laporkan kepada pihak kepolisian. Selain itu, penghuni blok yang diketahui menyimpan narkoba walau satu butir saja, selama satu pekan blok itu akan ditutup rapat tanpa angin-angin,” tegas Hilal didampingi Kepala Keamanan Rutan, Oga Darmawan.

Advertisement
Advertisement
Anik Sulistyawati - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif