Denpasar-- Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan dana bantuan sosial (Bansos) bidang keagamaan hingga senilai Rp 7 miliar dalam tahun 2010.
"Alokasi dana tersebut sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya (2009) yang mencapai Rp9,3 miliar," kata Kepala Biro Kesra Setda Bali I Gusti Ngurah Yudi Arnawa di Denpasar, Senin (11/1).
Ia mengatakan, penggunaan bansos tersebut sepenuhnya atas persetujuan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam memenuhi permohonan masyarakat dalam memperbaiki tempat ibadah maupun melaksanakan kegiatan ritual dalam skala besar.
"Bantuan tersebut diprioritaskan bagi masyarakat yang ingin memperbaiki pura-pura Sad Kahyangan (pura besar) di delapan kabupaten dan satu kota di Bali, di samping tempat-tempat ibadah lainnya," katanya.
Yudi Arnawa menjelaskan, penyaluran bansos bidang keagamaan itu mampu memancing dana swadaya masyarakat dalam merampungkan rehabilitasi tempat-tempat suci.
"Bansos selama ini mampu memancing swadaya masyarakat yang nilainya jauh lebih besar dari bantuan yang diberikan," ujar Yudi Arnawa.
Umat Hindu umumnya secara swadaya memperbaiki tempat-tempat suci, baik dengan cara bergotong royong dalam proses pengerjaan, maupun dengan iuran untuk keperluan membeli bahan-bahan bangunan yang diperlukan.
"Melihat semangat kerja masyarakat yang demikian itu, Pemprov Bali menyediakan dana perangsang, dengan harapan tekad dan semangat kerja keras dapat lebih ditingkatkan," harap I Gusti Ngurah Yudi Arnawa
Kegiatan ritual yang selama ini digelar umat Hindu secara berkesinambungan, bertujuan untuk mohon keselamatan, kedamaian, kebahagian dan kesejahteraan umat manusia, serta menjaga keharmonisan dan keseimbangan dunia beserta isinya.
Untuk itu Pemprov Bali ikut serta dengan memberikan dana peransang yang nilainya tidak seberapa besar dibandingkan dengan tenaga, waktu dan biaya yang dihabiskan umat, tutur Yudi Arnawa.
ant/isw