Ia mengatakan, pihaknya akan memproses permintaan izin cuti yang diajukan para menteri cuti untuk kampanye itu. Sementara itu, untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sampai saat ini belum mengajukan cuti. "Beliau [Presiden SBY] barangkali belum, sejauh ini belum ada rencana," katanya.
Ia menambahkan, Presiden SBY dapat mengajukan cuti untuk kampanye. "Ya bisa, kenapa tidak bisa? Siapa yang melarang Presiden kampanye?, tapi ya tentu sesuai aturan. Beliau tidak akan melanggar aturanlah ya," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan dirinya baru akan mengajukan cuti untuk berkampanye. "Belum, hari ini sedang akan diajukan," katanya.
Ia mengatakan, izin cuti diperlukan segera guna memastikan agar dirinya dapat melaksanakan kampanye pada hari yang telah ditentukan. "Saya tidak tahu hari apa [kampanyenya], tapi sebaiknya mengantongi izin apakah dipaki atau tidak tergantung keadaan," katanya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan jadwal kampanye rapat umum dan iklan media massa untuk Pemilu 2014 pada 16 Maret hingga 5 April 2014. Sementara pemilu akan dilaksanakan pada 9 April 2014.