Jakarta--Pemerintah segera menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendukung peningkatan industri kreatif.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Istana Negara Jakarta, Rabu (4/11), mengatakan regulasi itu akan disiapkan untuk membantu para pelaku usaha kreatif dari sisi produksi, pemasaran hingga pemahaman tentang aturan perdagangan.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
"Secara spesifik target jelas masalah apa yang dihadapi, misal batik cap dengan batik tekstil. Jadi kami sikapi itu imbau ada insentif supaya dibawahnya ada tulisan batik cap, juga batik tekstil dibedakan, jadi pembeli dan pedagang tahu. Ini melindungi perajin, design juga dan lain-lain dan bagaimana nanti dia jual dan ekspor. Keberpihakan kita pada mereka," katanya, usai bertemu Ibu Negara Ani Yudhoyono.
Ia menjelaskan langkah-langkah pengembangan industri kreatif terus dilakukan. Yakni dengan mendorong pengembangannya, di mana bicara khusus batik, ada beberapa kesulitan pembatik seperti pergantian dari minyak tanah ke gas. Hal ini bagaimana membantu dan mendampingi sehingga bisa secara bertahap berubah. Regulasi yang akan disiapkan juga termasuk kemudahan ekspor produk industri kreatif.
ant/isw