Jakarta--Pemerintah dan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) hingga satu hari sebelum batas akhir masa negosiasi pada Kamis (2/7), belum juga menyepakati divestasi saham tambang emas dan tembaga di NTT tersebut. Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Departemen ESDM Bambang Gatot Ariyono di Jakarta, Rabu (1/7) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan negosiasi dengan NNT. "Kami masih negosiasi," ujarnya. Ia mengakui, berdasarkan rapat di Kantor Menko Perekonomian, masa negosiasi berakhir pada Kamis (2/7). Namun demikian, Bambang meyakini divestasi saham NNT tidak akan melewati batas akhir sesuai keputusan Arbitrase pada September mendatang. Pemerintah memperpanjang masa negosiasi divestasi saham Newmont selama dua minggu yang seharusnya berakhir 15 Juni 2009 menjadi 2 Juli 2009. Jika negosiasi tidak mencapai titik temu, maka keduanya menyepakati penunjukkan penilai independen untuk menghitung harga saham Newmont. Selain melakukan negosiasi, pemerintah juga mempersiapkan eksekusi "default" (lalai) atas NNT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pemerintah dan Newmont menegosiasikan harga saham divestasi tahun 2008 dan 2009 sebesar 14 persen.
ant/fid
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI