JAKARTA-- Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Sumaryoto disebut sebagai salah seorang anggota dewan yang memeras BUMN. Menanggapi tuduhan itu, Sumaryoto siap lakukan pembuktian terbalik.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Klien saya siap memberikan keterangan di Badan Kehormatan, KPK atau di mana saja dan kline saya siapa dilakukan pembuktian terbalik," kata kuasa hukum Sumaryoto, di Rumah Advokat Warsito Sanyoto Jalan Kartika Utama Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2012).
Selain pembuktian terbalik, pihaknya juga menyatakan siap dilakukan audit investigasi terhadap kliennya, untuk membuktikan ada tidaknya penerimaan dari Merpati.
"Klien saya juga siap diaudit kekayaanya oleh auditor manapun termasuk auditor independen dengan biaya dari biaya klien saya sendiri. Hal ini untuk menunjukkan tidak adanya pemerasan," ungkapnya.
Ia bahkan menantang Badan Kehormatan untuk segera memeriksa kliennya untuk segera membuktikan ada tidaknya pemerasan atas kliennya kepada BUMN.
"Kami justru mendesak BK dari DPR untuk melakukan pemeriksaan terhadap klien saya untuk membuktikan, setelah tidak terbukti atau bagaimana hasil pemeriksaannya," jelasnya.
"Itu menunjukkan keseriusan beliau bahwa beliau tidak melakukan apa yang tidak dituduhkan," imbuhnya.