Harianjogja.com, SLEMAN - Unit Jatanras, Subdit Keamanan Negara, Ditreskrimum Polda DIY dan Polsek Dlingo menangkap Suradiyanto, 28, warga Klumpit RT 03 RW 01, Kanigoro, Saptosari, Gunungkidul, Selasa (14/10/2014).
Tersangka merupakan pelaku perampokan terhadap tukang ojek Budi, 50, warga Sono, Sinduadi, Mlati, Sleman. (Baca : PEMBUNUHAN TUKANG OJEK : Ditemukan di Sungai, Jasad Budi Masih Pakai Rompi)
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Sebelumnya, perampokan terjadi pada Rabu (24/9/2014) di Sungai Oya, Dusun Kebo, Sungu II, Dlingo, Bantul. Korban ditemukan tewas di dalam sungai oya setelah dibenamkan ke dalam air oleh tersangka.
Tersangka ditangkap saat turun dari Bus Trans Jogja setelah dibuntuti dari Gunungkidul. Ketika hendak ditangkap sempat melawan petugas ketika diringkus di perempatan Kentungan, Jalan Kaliurang, Sleman. Tetapi berhasil diringkus tanpa harus mengeluarkan tembakan.
"Sudah kami buntuti, tim kami ada yang membawa mobil. Saat ditangkap dia melawan dan tidak mengakui perbuatannya," ungkap Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda DIY, AKBP Djuhandani, Rabu (15/10/2014).