Esposin, BANTUL -- Polres Bantul membela diri terkait kasus intoleransi pembubaran ritual keagamaan di Pajangan, Bantul. Mereka membantah berpihak kepada warga yang melakukan aksi pembubaran ibadah itu.
Diberitakan Esposin sebelumnya, upacara Hindu, Odalan, atau peringatan Maha Lingga Padma Buana di Dusun Mangir Lor, Pajangan, Bantul, DI Yogyakarta, dihentikan paksa oleh warga sekitar, Selasa (12/11/2019).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi, mengklaim pihaknya melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) dan polsek terus memberikan pembinaan ke warga masyarakat ihwal kejadian intoleransi.
“Bila menjumpai hal serupa laporkan kepada pihak yang berwenang, hal ini guna mencegah warga melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Wachyu, Rabu (13/11/2019).
Dalam peristiwa penghentian upacara keagamaan yang digelar Utiek Suprapti di Dusun Mangir Lor, Desa Sendangsari, Pajangan, Wachyu menampik dikatakan ikut mendukung warga untuk menghentikan upacara tersebut. Dia mengatakan kedatangan polisi ke lokasi acara justru untuk menjaga situasi dan kondisi agar tetap aman. “Kami harus menjaga jangan sampai timbul konflik,” kata dia.
Bantah Odalan Dihentikan Paksa, Pemdes Sendangsari Bantul Sebut Upacara Tak Berizin
Kasus penghentian upacara kegamaan yang digelar Utiek Suprapti dari Paguyuban Padma Buwana di Dusun Mangir Lor dihentikan oleh warga dan polisi. Upacara untuk mendoakan leluhur Ki Ageng Mangir yang diikuti puluhan orang dari berbagai agama dan keyakinan tersebut sedianya digelar dua sesi. Namun agenda itu hanya berlangsung satu sesi karena dihentikan polisi dengan alasan demi keamanan dan desakan warga.
“Upacara ini sebenarnya mendoakan leluhur setahun sekali atau istilahnya haul yang rutin digelar sudah ketujuh kali,” kata Ananda Ranu Kumbolo, anak dari Utiek Suprapti,
Nanda mengatakan upacara dengan berbagai sesaji itu awalnya berjalan dengan baik sejak pukul 13.00 WIB yang diisi dengan doa-doa. Di sela-sela acara, warga berkumpul di sekitar jalan masuk lokasi acara dan mencegat tamu-tamu yang akan datang ke lokasi upacara. Tamu-tamu tersebut datang dari berbagai daerah, ada dari Kediri, Jambi, dan Semarang.
Terganjal Izin
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB datang Kapolsek Pajangan AKP Sri Basaria dan menyampaikan keberatan warga atas upacara keagamaan tersebut dan menganggap masyarakat sudah tidak kondusif. Kapolsek meminta panitia acara untuk menyudari prosesi upacara keagamaan.
Kapolsek juga mengklaim telah menunggu prosesi upacara sesi pertama sampai selesai. Panitia akhirnya menyudari acara dan tidak melanjutkan upacara sesi kedua.
Padahal, menurut Nanda, upacara mendoakan leluhur itu sudah rutin digelar dan selalu mengundang tamu dari luar Bantul. Pihaknya juga sudah memberitahukan acara tersebut kepada warga, pengurus RT, hingga kepolisian. Pihak RT 002 juga sudah mengizinkan karena tetangga kanan kiri sudah tidak mempersoalkan.
Namun izin terganjal di pihak dukuh. “Alasannya katanya karena ingin mengayomi masyarakat karena banyak yang tidak setuju,” ujar Nanda.
Utiek Suprapti menambahkan bukannya tidak mau mengurus izin rumah ibadah, namun upayanya selama ini kandas karena tidak mendapatkan persetujuan dari tingkat dukuh. Ia merasa diperlakukan tidak adil.
“Pemerintah memihak kepada warga yang dianggap tidak menyukai tempat dan kegiatan kami. Saya asli sini lahir di sini,” ungkap Utiek.