Esposin, JAKARTA -- Polri menganggarkan Rp208 juta bagi tiap Polres/Polresta untuk menangani perkara dugaan korupsi.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol. Dwi Priyatno, dengan anggaran itu, tiap Polres ditargetkan menangani dua kasus korupsi. Sementara untuk Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) ditargetkan menyelesaikan tiga kasus.
"Nanti bisa di lihat datanya di Bareskrim," katanya di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Dwi Priyatno mengungkapkan kepolisian berkomitmen dalam upaya memberantas korupsi sebagaimana arahan pemerintah saat ini. "Kita memberantas korupsi sesuai perintah presiden sudah baik," katanya.
Bareskrim Polri kian proaktif jemput bola dalam penanganan kasus korupsi. Bareskrim menginstruksikan seluruh jajaran resersenya di seluruh Indonesia untuk memprioritaskan penanganan kasus korupsi.
Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Budi Waseso, mengatakan kasus korupsi sangat berkaitan dengan masalah hukum, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat. "Karena kan Polri tugasnya di bidang itu, jadi harus berbuat ke seluruh Indonesia," katanya pekan lalu.
Menurut Budi Waseso, selama ini penanganan kasus korupsi di wilayah tidak tersentuh. Pasalnya, pihak kepolisian ragu menangani karena KPK juga menanganinya. "Saya perintahkan ke jajaran untuk menjadi tanggungjawab menangani semua kasus termasuk korupsi," katanya.
Meskipun begitu, paparnya, seluruh kasus menjadi prioritas pihak kepolisian seperti narkoba termasuk pelanggaran hak cipta. Budi Waseso menegaskan pihaknya juga siap menangani perkara korupsi di internal kepolisian. "Kita kan aparat hukum, harus tertib hukum. Bagaimana mau membersihkan orang kalau kita sendiri tidak bersih."
Dia mempersilakan KPK turun tangan bila menemukan perwira Polri yang diduga terlibat kasus korupsi. "Tidak apa-apa, kalau memang melakukan tindakan kejahatan dan ditemukan, silahkan," katanya.