Esposin, JAKARTA -- Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi mencatat sudah ada 868 peserta didik dan 50 tenaga pengajar yang terpapar Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diterapkan sejak 30 Agustus hingga 18 November 2021. Data tersebut disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil di saat peringatan Hari Anak Dunia yang jatuh pada 20 November, atau Sabtu (20/11/2021).
Pegiat LaporCovid-19 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Yemiko Happy, mengatakan pembelajaran tatap muka menyebabkan terjadinya dua persoalan mendasar. Pertama, tranfusi virus pada lingkungan sekolah hingga banyak murid dan guru yang terinfeksi dan kedua, minimnya perlindungan warga sekolah dari tindak perundungan, kekerasan, maupun intimidasi terkait penegakan protokol kesehatan di sekolah.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
"Sehingga, pada peringatan Hari Anak Dunia 2021 ini pemerintah perlu meninjau kembali penerapan PTM terbatas untuk memberikan jaminan perlindungan kesehatan anak di lingkungan pendidikan," ujar Yemiko dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/11/2021).
Baca juga: LaporCovid-19 Desak Pemerintah Perbaiki Akurasi Data Kematian, Bukan Mengabaikan
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), tercatat sekitar 490.000 sekolah dari 471 kabupaten/kota di Indonesia sudah menyelenggarakan PTM secara terbatas. "Sementara, tidak seluruh sekolah melaporkan kesiapan dalam menyelenggarakan PTM," imbuh Yemiko, dikutip dari Suara.com.
Dari data tersebut baru 59,91% sekolah yang tercatat melaporkan kesiapannya. Namun demikian, tidak seluruh sekolah itu memenuhi poin-poin kesiapan dalam menyelenggarakan PTM secara terbatas.
"Penyelenggaraan pembelajaran tatap muka tersebut juga tidak diikuti dengan kesiapan mayoritas pemerintah daerah," imhuh Yemiko
Merujuk pada SKB 4 menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, pemerintah daerah menjadi penanggung jawab mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. "Ini dibuktikan dengan belum diterapkannya pengaturan teknis tentang pembelajaran tatap muka di 364 kabupaten/kota," ujar Yemiko.
Baca juga: Nihil Penularan Covid-19, Pembelajaran Tatap Muka di Wonogiri Berlanjut
Dia juga menjelaskan, jika kebijakan PTM baru dikeluarkan 59 kabupaten/kota, sementara 32 kabupaten/kota baru melaksanakan PTM di sebagian wilayah, dan 74 kabupaten/kota masih melaksanakan sistem belajar dari rumah. "Ini menunjukkan sebagian besar kabupaten/kota di Indonesia masih belum siap menyelenggarakan PTM," ujar Yemiko.
Sekadar informasi, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Antara lain LaporCovid-19, ICW, Lokataru, YLBHI, Pusako FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TI Indonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK.