by Muh Khodiq Duhri Newswire - Espos.id News - Jumat, 1 April 2022 - 19:27 WIB
Esposin, SOLO — Emas batangan dan emas granula menjadi komoditas yang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11%. Pembebasan PPN sebesar 11% emas batangan mendukung upaya pencapaian target produksi emas pada 2022 sebesar 94,9 ton.