Harianjogja.com, JOGJA-Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY menolak dengan tegas rencana pembatasan waktu pembelian solar subsidi mulai pukul 06.00-18.00 WIB.
Ketua DPD Organda DIY, Agus Andrianto mengatakan pembatasan waktu pembelian tersebut dinilai sangat tidak realistis dan tidak berpihak pada transportasi massa yang selama ini mengkomsumsi solar.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
"Kami menolak dan sudah mengajukan surat keberatan kepada pemerintah dari Organda pusat. Selama ini, angkutan darat publik selalu dituntut untuk bisa melayani dengan baik. Bukannya didukung tapi justru diganjal dengan kebijakan yang tak realistis dan merugikan," ungkap Agus, Minggu (3/;8/2014).
Setelah berkoordinasi dengan anggota baik di tingkat daerah maupun pusat, pihaknya sepakat mengajukan surat penolakan dan pembatalan rencana tersebut. Apabila kebijakan tersebut tetap diberlakukan, beban pengelola transportasi umum, khususnya bus baik dalam kota maupuan antar daerah semakin berat.