Esposin, BANJARMASIN – Aparat Polda Kalimantan Selatan meringkus seorang pria, TM, 37, yang diduga kuat sebagai pelaku pembakaran perempuan di Banjarmasin pada 22 Januari 2023.
Polisi menembak kaki tersangka dengan alasan tersangka melawan saat ditangkap.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Motif aksi pembakaran sadis itu masih ditelusuri. Yang pasti, menurut polisi tersangka TM merupakan mantan kekasih korban NS.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian menyatakan korban NS masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit lantaran menderita luka bakar serius.
"Pelaku berinisial TM terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan hari ini," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian di Banjarmasin, Kamis (9/2/2023).
Dijelaskan Thomas, pelaku ditangkap di kawasan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan oleh tim gabungan Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel.
Pria beralamat di Jalan Teluk Tiram, Banjarmasin Barat itu sebelumnya diburu polisi sejak melakukan penganiayaan terhadap korbannya pada Minggu (22/1/2023) lalu.
Korban yang kala itu pulang dari tempat kerja dihampiri pelaku di halaman sebuah hotel berbintang di Banjarmasin.
Seketika pelaku menyiramkan bahan bakar cair ke kepala korban dan kemudian menyulutkan api.
Atas tindakan sadis tersangka, korban mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh dan muka.
Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.
"Pelaku merupakan mantan kekasihnya dan kerap mengirimkan ancaman melalui ponsel kepada korban," ujar Kasatreskrim seperti dikutip Esposin dari Antara.