Esposin, SOLO – Pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) belum sampai pada tahapan final perumusan format lembaga pengawas. DPR dan pemerintah masih membahas formula akhir pembentukan lembaga pengawas perlindungan data pribadi.
Tenaga Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati, menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika kini fokus menyosialisasikan RUU PDP kepada masyarakat. Sosialisasi dijalankan sejalan dengan proses pemerintah dan DPR merampungkan hal- hal yang kurang dalam RUU PDP.