news
Langganan

PEMBAGIAN URUSAN KEWENANGAN : SMA dan SMK Diambilalih Disdikpora DIY - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Kusnul Isti Qomah Jibi Harian Jogja  - Espos.id News  -  Minggu, 15 Februari 2015 - 06:15 WIB

ESPOS.ID - Ilustrasi pelajar SMA. (JIBI/Solopos/Antara)

Pembagian urusan kewenangan Disdikpora DIY dan kabupaten mulai diberlakukan.

Harianregional.com, GUNUNGKIDUL-Rencana, pada 2016 SMA dan SMK negeri beserta personelnya akan diambil alih Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Disdikpora kabupaten hanya berwenang mengurusi pendidikan SD, SMP, serta nonformal.

Advertisement

Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan UU 23 Tahun 2014. Sesuai UU tersebut, kewenangan kabupaten dan kota dalam menangani pendidikan dikurangi.

“Untuk SMA dan SMK yang berstatus negeri akan ditangani Disdikpora DIY,” ungkap dia.

Menurut Bahron, Disdikpora DIY nantinya akan mengurusi segala sesuatu terkait SMA dan SMK negeri. Mulai dari gedung, kepala sekolah, guru, staf, hingga siswa. Guru yang berstatus pegawai negeri yang bekerja di sekolah swasta di Gunungkidul pun akan diurusi Disdikpora DIY.

Advertisement

“Saat ini, kami sudah melakukan persiapan. Antara lain pendataan personal dan aset,” imbuh dia.

Untuk pendataan aset, ujar dia, maksimal selesai pada Oktober 2015. Sedangkan pendataan personil diharapkan selesai Maret 2016. Namun, ia berharap, awal 2016 semua pendataan sudah selesai dilakukan.

“Nantinya, kami akan konsentrasi ke pendidikan dasar dan nor formal. Mutu pendidikan harus ditingkatkan,” ungkap dia.

Advertisement

Ia menambahkan, hal itu bisa diwujudkan dengan pengalihan alokasi dana yang selama ini digunakan untuk pendidikan menengah (SMA dan SMK). Setiap tahun, dari anggaran Rp800 miliar untuk pendidikan, pendidikan menengah mendapatkan jatah sekitar Rp200 miliar.

“Setelah ditangani DIY, nanti dana tersebut bisa digunakan untuk memaksimalkan pendidikan tingkat dasar dan non formal,” ujar ia.

Kepala SMKN 3 Wonosari Susianti mengatakan siap mengikuti regulasi yang ditetapkan. Menurutnya, dari aspek SDM, penataan guru menjadi lebih luas. Sedangkan, untuk segi anggaran diharapkan ada peningkatan.

“Sehingga pencapaian standar nasional bisa lebih cepat. Akhirnya kualitas dan mutu lulusan serta SDM semakin meningkat,” ujar dia.

Kepala SMK Muhammadiyah 1 Playen Topo mengaku tidak ada masalah dengan peraturan tersebut. Menurutnya, komunikasi yang serba online saat ini akan memudahkan koordinasi. Selain itu, menurutnya kebijakan tersebut bisa untuk perampingan.

Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif