Esposin, TANGERANG -- Pelaku penusukan terhadap anggota polisi di Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2016) pagi diketahui pernah mendaftar sebagai anggota polisi namun gagal. "Informasi yang saya tahu, SA itu pernah daftar jadi anggota polisi tetapi enggak diterima. Sebab, kakaknya juga polisi," kata Doni, tetangga pelaku ditemui di rumah pelaku di daerah Lebak Wangi Sepatan.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Namun, dirinya jarang melihat SA bersosialisasi dengan warga sekitar. Hanya beberapa kali saja dia melihatnya tetapi setelah itu tak terlihat lagi. Dirinya mengaku kaget ketika SA diketahui sebagai pelaku penusukan anggota polisi di Tangerang, sebab keluarga SA adalah juga polisi.
"Kaget ketika ada mobil polisi datang dan dikasih tahu jika SA menusuk polisi," ujarnya. Ketua RT04/RW 02 Lebak Wangi, Muhidin, mengatakan, pelaku merupakan anak keempat dari empat bersaudara. Kakak pertama dan kedua merupakan anggota kepolisian. Muhidin mengatakan pelaku bernama Sultan Azianzah (SA) namun kurang bersosialisasi dengan tetangga karena lebih banyak pekerjaan di luar.
"Saya juga merasa kaget, kakaknya polisi. Lalu kenapa adiknya menyerang anggota polisi juga. Ini juga setelah ada polisi datang," kata Muhidin. Baca juga: Pelaku Teror Pos Polantas Tangerang Adik Polisi, Ambil Senjata Abangnya.
Siang ini, petugas Gegana menemukan bahan pembuat bom di rumah penyerang Pos Polantas di Tangerang. Rumah pelaku di RT 003/RW 004, Keluarahan Sepatan, Kabupaten Tangerang. "Ada serbuk, pipa, kabel, buku-buku panduan ISIS. Semua ditemukan di dalam kamar pelaku,” ujar sumber Okezone, Kamis. Sampai dengan saat ini Tim Gegana masih melakukan penyisiran di rumah pelaku.
Sebelumnya dikabarkan pelaku sudah tewas. Beredar kabar bahwa pelaku yang berinisial SA memiliki tiga kakak yang berprofesi sebagai polisi. Bahkan ayahnya merupakan pensiunan polisi. Penyerangan Pos Polantas di Kawasan Pendidikan, Cikokol, Tangerang, terjadi tadi pagi sekira pukul 07.00 WIB. Dalam insiden itu sejumlah polisi terluka.