Esposin, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menuding wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, melakukan pembangkangan atas perintahnya.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Ahok menilai penyelenggaraan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan di Parkir Timur Senayan, Jakarta, kacau balau karena terlaksana tanpa izinnya. Tak hanya itu, PRJ Senayan dipandang memeras pedagang karena memasang tarif harga sewa Rp2.000.000-Rp8.000.000.
Ahok mengaku acara tersebut diizinkan oleh Wagub DJU Jakarta Djarot Saiful Hidayat tanpa sepengetahuan dirinya. Ia menerangkan dirinya juga tidak mengetahui apa dasar Wagub Djarot menyelenggarakan acara tesebut. Menurutnya, acara tersebut tidak pernah dibicarakan dalam rapat pimpinan (rapim).
"Ya ini memang berantakan. Makanya saya sudah tegur Pak Wagub. Sebetulnya Wagub itu secara jujur sudah menyalahi aturan," ujar Ahok di Balai Kota, Senin (1/6/2015).
Ahok menyatakan bahwa Wagub tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov DKI Jakarta. Yang berhak mengeluarkan izin hanya Gubernur.
Acara PRJ 2015 diadakan Sabtu (30/5/2015) hingga Jumat (5/6/2015). UKM yang akan membuka stand di PRJ Senayan didatangkan dari lima wilayah di Jakarta dan Kepulauan Seribu. PRJ Senayan diharapkan dapat menjadi salah satu jalur pemasaran bagi para UKM dan IKM, sekaligus kesempatan untuk mempromosikan usaha mereka.