Jakarta--Pansus angket Century akan mendapatkan ketetapan sita akhir minggu ini. Apabila sesuai jadwal, Pansus bisa mulai menyita data BPK dan BI yang belum diserahkan awal minggu depan.
"Ketua Pengadilan Negeri berjanji kepada kami memperhatikan panitia angket yang dibatasi waktu. Paling lambat tiga hari sudah mendapat ketetapan sita," kata Ketua Pansus Century Idrus Marham kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/2).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Idrus berharap PN Jakpus tidak berlama-lama. "Dari waktu kerja dibatasi tiga minggu lagi data yang diperlukan sudah ada pada kami," papar Idrus.
Apabila PN Jakpus kerja cepat, pansus pun dapat segera menyita data yang diperlukan. Dan pansus pun dapat segera mengambil kesimpulan.
"Kalau ketetapannya tiga hari, kalau Jumat surat sita keluar, mungkin Senin kita eksekusi penyitaan atau penyalinan," tutupnya.
dtc/fid