Esposin, JAKARTA -- Seorang pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Istana Kepresidenan meyakini terjeratnya tidak akan menggerus kepercayaan publik dan mempengaruhi pelaksanaan program amnesti pajak.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
“Saya yakin ini malah akan membangun kepercayaan publik, bahwa pemerintah tidak main-main dan sungguh-sungguh itu. Dan ini malah akan membangun kepercayaan publik,” ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (22/11/2016).
Sebelumnya, pada Senin (21/11/2016), KPK melakukan OTT terhadap seorang pejabat eselon III Ditjen Pajak berinisial HS dengan dugaan telah menerima suap dengan nilai di atas Rp1 miliar.
Adapun, Pramono mengatakan Pemerintah berjanji mendukung penuh langkah KPK untuk terus membongkar praktek suap dan korupsi di internal pemerintah, termasuk tindak lanjut operasi tangkap tangan terhadap pejabat negara.
Dia mengungkapkan pemerintah berterima kasih kepada KPK yang telah melakukan "bersih-bersih" di tubuh Ditjen Pajak. Pramono juga meminta komisi antirasuah tersebut untuk melanjutkan penindakan secara tegas dan memberikan efek jera bagi yang lain.
Dia menambahkan Istana telah memonitor perkembangan kasus ini sejak semalam. “Karena tertangkap tangan, maka wajib hukumnya untuk diproses lebih lanjut. Dan ini menjadi contoh bagi aparat pemerintah yang menyalahgunakan kewenangan,” tuturnya.
Pramono memaparkan preseden OTT terhadap pejabat DJP ini juga beriringan dengan niat Pemerintah yang tengah menggalakkan tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli).