by Newswire - Espos.id News - Senin, 29 Mei 2023 - 19:24 WIB
Esposin, JAKARTA-- Jaksa menahan pejabat Bank Nusa Tenggara Barat (NTB) Syariah berinisial PS karena diduga melakukan permainan uang (money game) dana nasabah.
Pejabat bank berjenis kelamin perempuan yang kini telah dipecat itu berpraktik gali lubang tutup lubang dalam menyedot dana sekitar Rp11,9 miliar milik 440 nasabah.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera di Mataram, Senin (29/5/2023), menjelaskan mantan pejabat bank itu merupakan tindak lanjut tahap dua atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum.
Dia mengatakan tersangka money game ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas III Mataram.
Dia mengatakan tersangka money game ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Perempuan Kelas III Mataram.
"Penahanan pertama terhitung mulai hari ini sampai 20 hari ke depan," ujarnya.
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syafruddin membenarkan adanya pelaksanaan tahap dua tersangka PS.
Dalam kelengkapan berkas milik tersangka berinisial PS, Arman memastikan penyidik telah mengantongi sedikitnya dua alat bukti.
Alat bukti yang menguatkan dugaan tersangka PS berbuat pidana saat menjabat sebagai penyelia pelayanan nontunai tersebut antara lain keterangan saksi, penyitaan dokumen, hasil audit pihak internal perbankan maupun independen dengan angka kerugian Rp11,9 miliar.
Dari analisis penyidik, dia menyampaikan uang yang muncul sebagai angka kerugian diduga hanya dinikmati PS.
Dengan analisis demikian, kepolisian memastikan belum ada dugaan aliran uang yang mengarah ke pihak lain.