Esposin, CIANJUR -- Personel Satuan Reserse Narkoba(Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ Kereta Api Indonesia(KAI) Daop 2 Bandung FS, 30, saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu-sabu di Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Selasa (11/6/2024).
Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, mengatakan penangkapan pegawai KAI yang bertugas di Cianjur itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan gerak-gerik pelaku saat hendak mengambil paket sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
"Mendapati laporan tersebut, kami mengirim anggota ke lokasi yang melihat seorang pria menggunakan sepeda motor bolak-balik di lokasi dekat bangunan sekolah SD," katanya sebagaimana dilansir Antara, Rabu (12/6/2024).
Tidak lama berselang pria tersebut mengambil bungkus rokok yang dibuang di atas rerumputan di belakang sekolah, mendapati hal tersebut petugas langsung melakukan penangkapan.
Setelah dilakukan penggeledahan dari saku pelaku, ditemukan bungkus rokok berisi paket sabu-sabu seberat 4,75 gram yang diduga hendak diedarkan ke sejumlah pemakai di Cianjur. Sedangkan dari dalam tas pelaku ditemukan jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung.
"Kami baru tahu kalau tersangka pegawai PT KAI setelah menggeledah tasnya, didapati jaket bertuliskan JJ Daop 2 Bandung. Hasil pemeriksaan petugas pelaku hendak menjual kembali barang haram tersebut ke sejumlah pemakai di Cianjur," katanya.
Dia menjelaskan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satnarkoba Polres Cianjur, guna pengembangan serta menangkap bandar besar yang memasok narkoba kepadanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Sedangkan FS pegawai honorer bagian pemeliharaan jalur kereta wilayah Cianjur yang sudah bekerja bertahun-tahun di PT KAI mengaku baru kali pertama mengedarkan sabu-sabu karena sebelumnya hanya sebagai pemakai.
"Saya ditawari untuk mengambil paket sabu di wilayah Ciranjang, untuk dipecah menjadi beberapa paket kecil dan dijual di Cianjur, dari satu paket kecil saya diberi keuntungan Rp750.000," katanya.