by Ichwan Prasetyo Newswire - Espos.id News - Selasa, 19 Juli 2022 - 15:57 WIB
Esposin, JAKARTA – Mafia tanah bekerja sistematis untuk menguasai lahan yang diincar. Rekayasa aspek legal dilakukan dengan mempekerjaan atau melibatkan pejabat atau pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN), pegawai pemerintah kelurahan/pemerintah desa, dan pegawai pemerintah kecamatan.