JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) menyatakan saat ini pencandu narkotika di tanah air mencapai lima juta orang.
"Dari data Granat yang ada di sejumlah daerah di Tanah air, jumlah pecandu narkotika secara keseluruhan mencapai lima juta orang," kata Ketua Panitia Malam Anugerah Granat yang juga mantan Kapolda Papua, Irjen Polisi (Purn) Tommy Jacobus, di Jakarta, Jumat (22/6/2012) malam.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ia menyatakan, dengan banyaknya angka pecandu narkotika di Tanah Air itu, menunjukkan Indonesia tengah dilanda bencana narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk memikirkan bagaimana hilangnya uang negara akibat penggunaan narkotika itu dengan asumsi jika seseorang dalam satu hari menggunakan narkotika mengeluarkan uang sebesar Rp200.000. "Uang senilai Rp200.000 itu dikalikan dengan lima juta pengguna narkotika," katanya.
Karena itu, ia mengajak seluruh rakyat Indonesia dan aparat untuk melawan narkotika dan memberantasnya. "Demi menyelamatkan Bangsa Indonesia," katanya.