"Ya, menurut kami bahwa dalam sidang ini, kami tidak dihargai. Fraksi-fraksi yang membahas pasal 7 ayat 6 a itu kan mereka (artinya) menerima kenaikan harga BBM. Kami tdiak sependapat dengan itu. Karena kami menolak dari awal kenaikan BBM," ujar Puan ketika WO dari ruang rapat paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (31/3/2012).
Puan mengatakan ada dua pelanggaran yang terjadi dalam rapat tersebut. Pertama, pelanggaran tata tertib rapat atau sidang. Kedua, pelanggaran terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya terkait UU Migas.
"Bahwa sebenarnya tidak mungkin harga minyak itu dibiarkan kepada pasar. Dan itu akan membuat rakyat semakin menderita, ya itu alasannya. Jadi ini bukan menang atau kalah, ini konsistensi sikap kami untuk menolak BBM naik. Kami di sini ditonton seluruh rakyat Indonesia. Kami menunjukkan bahwa kami konsisten kepada konstituen. Menurut saya, ketua DPR sekaligus pimpinan juga Marzuki Alie melanggar hak kami untuk terkait pelaksanaan voting ini," cetusnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meninggalkan ruang sidang paripurna ketika voting sedang dilakukan. Selain FPDIP, Fraksi Hanura juga melakukan aksi yang sama. Mereka merasa forum sidang paripurna sudah tidak lagi mendapat legitimasi. JIBI/SOLOPOS/Detikcom