Esposin, SURABAYA -- Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur atau PW GP Ansor Jatim membuka pintu untuk anggota ormas Front Pembela Islam atau FPI yang baru saja dilarang pemerintah. Hal itu disampaikan dalam acara Haul ke-11 Gus Dur di kantor PWNU Jatim.
"Ya kita sangat terbuka lebar dengan siapapun. Apalagi ada teman-teman FPI yang sebenarnya sama Ahlusunnah wal jamaah, Imam Syafi'i," ujar Ketua GP Ansor Jatim Syafiq Syauqi kepad Detik.com, Rabu (30/12/2020).
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Saya kira kita bisa bersama-sama bergandengan tangan membangun negeri ini. Kemudian melupakan masa lalu, kita tatap masa depan," tambah pria yang akrab disapa Gus Syafiq itu.
Pemerintah Resmi Melarang FPI! Ini Alasannya
"Sudah pernah ada. Itu di Sampang, Madura ada yang dulunya anggota FPI kemudian bergabung dan menjadi anggota Ansor," beber Gus Syafiq.
Lalu bagaimana tanggapan soal pelarangan FPI? Gus Syafiq enggan berkomentar lebih lanjut. Namun, ia hanya menyebut pelarangan itu tepat dengan momentum Haul Gus Dur yang semasa hidupnya selalu mengusung isu kemanusiaan.
Malam Tahun Baru, Kota Semarang Diprediksi Hujan Lebat
Pmikiran Gus Dur
"Terkait pembubaran kami tidak bisa berkomentar banyak. Yang jelas ini adalah momentum untuk kembali mengingat pemikiran Gus Dur tentang humanisme. Juga menghargai seluruh agama, ras, dan bangsa dan menjadikan kemanusiaan di atas segala-galanya," ujar Ketua GP Ansor Jatim."Sekali lagi momentum yang tepat untuk mengenang pemikiran Gus Dur. Jadi kami berharap sahabat-sahabat FPI yang juga merupakan anak bangsa. Bisa bersama-sama menjadikan momentum ini untuk mempererat persaudaraan," tandas Gus Syafiq.
PN Jaksel Cabut SP3 Kasus Chat Mesum Rizieq Syihab
Pemerintah menilai FPI tidak memenuhi syarat sebagai ormas. Karena isi anggaran dasar FPI dianggap bertentangan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Dengan begitu, FPI dianggap bubar sejak 20 Juni 2019 seiring habisnya masa berlaku surat keterangan terdaftar (SKD) sebagai ormas.