news
Langganan

Pasbata Jokowi Laporkan Roy Suryo Terkait Berita Bohong Akun Fufufafa Gibran

by Brand Content  - Espos.id News  -  Jumat, 27 September 2024 - 21:06 WIB

ESPOS.ID - Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menjelaskan kepada jurnalis setelah melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024).

Esposin, JAKARTA -- Relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, melaporkan pengamat telematika, Roy Suryo ke Bareskrim Polri, Jumat (27/9/2024) sore. Eks Menteri Pemuda dan Olaharaga (Menpora) itu dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong terkait kepemilihan akun Fufufafa yang disebut milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Pasbata Jokowi, David Febrian, menilai pernyataan Roy Suryo telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Tak hanya itu, pernyataan Roy Suryo juga disebut telah melewati batas.

Advertisement

"Memang, negara ini negara demokrasi, hak masyarakat bersuara. Tapi ketika suara justru menyerang pribadi, menyudutkan dalam konteks ini beliau menyerang keluarga Presiden [Joko Widodo atau Jokowi], ini hal tak benar dan membodohi masyarakat. Kayak anak SD asal celoteh, kasihan masyarakat bawah, sudah bahagia dengan pemerintahan Pak Jokowi malah diadu domba," nilai David saat dihubungi Espos, Jumat (27/9/2024.

Adapun perkataan kelewat batas itu, lanjut David, yakni mengenai kepemilikan akun Fufufafa yang disebut milik Gibran. Padahal, anak sulung Presiden Jokowi tersebut telah membantah akun Fufufafa dimilikinya.

Advertisement

"Maka kita laporkan biar masyarakat tahu, pintar politik dan tidak diadu domba. Karena ini meresahkan, apalagi statement-nya bilang [Fufufafa] 99,99 persen punya Mas Gibran, dia tahu dari mana? Meretas handphone Mas Gibran? Apakah Mas Gibran pernah diperiksa punya akun itu? Ini berita berita hoaks [bohong]," jelasnya.

Oleh karena itu, pernyataan dari Roy Suryo itu dinilai David telah menimbulkan kegaduhan di segala kalangan. Apalagi sampai saat ini, soal isu kepemilikan akun Fufufafa itu masih terus digoreng atau dilebih-lebihkan di media sosial (medsos).

Advertisement

"Akhirnya gaduh ini, apa yang dicari dia [Roy Suryo]? Apakah ada pesanan? Maka kami laporkan hari ini, pukul 15.00 WIB ke Bareskrim Polri," ujarnya.

Adapun pelaporan tersebut, terang David, di antaranya mengenai ujaran kebencian, UU ITE, pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong. Meski demikian, terkait bukti apa yang dibawa ke Mabes Polri, ia enggan membeberkan.

"Bukti-bukti tentu ada, sudah disampaikan Sekjen [Budianto] saya ke penyidik. Biar penyidik yang share [menyampaikan]. Namun intinya ada banyak, seperti Pilpres saat Roy Siryo bilang mik Mas Gibran ada yang bisikin, tetapi sampai saat ini tidak terbukti," terangnya.

David pun berharap, masyarakat bisa berpolitik secara sehat dan santun. Yakni dengan tidak menyebar ujaran kebencian dan berita yang belum diketahui secara pasti kebenarannya.

"Harapan kami ya berpolitik secara sehat, jangan kemrusung, akhirnya merugikan orang banyak, jangan pernah pecah belah bangsa karena kepentingan pribadi," harapnya. 

Advertisement
Imam Yuda Saputra - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif