Esposin, SOLO -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendukung komitmen Wali Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Hendrar Prihadi, mewujudkan Kota Semarang sebagai kota hak asasi manusia atau kota peduli hak asasi manusia.
Partisipasi publik atau warga kota menjadi syarat utama untuk mewujudkan kota hak asasi manusia. Hanya partisipasi publik yang aktif dan bermakna dalam perencanaan dan realisasi semua program pembangunan kota yang akan mewujudkan hak asasi manusia.