Jakarta--Panitia Angket Kasus Bank Century DPR akan memanggil mantan Kepala Badan Reserse Kriminial (Bareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji untuk memberikan keterangan di rapat Panitia Angket di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1) mulai pukul 10.00 WIB.
Ketua Panitia Angket Kasus Bank Century Idrus Marham, di Jakarta, Selasa (19/1), mengatakan, Susno Duadji akan dimintai keterangan seputar hubungan antara dirinya dengan pemilik dan nasabah Bank Century.
"Isu hubungan antara Susno Duadji dan Bank Century sebagian sudah diberitakan oleh media massa," kata Idrus Marham.
Dikatakannya, Paniia Angket akan meminta keterangan pada Susno antara lain soal memo dari Kabareskrim kepada pemilik Bank Century Robert Tantular yang menanyakan posisi dana nasabah bank tersebut, Boedi Sampurna.
Menurut dia, apakah benar Susno mengirimkan memo tersebut dan apa hubungannya antara Kepala Bareskrim Polri dengan Boedi Sampurna.
Anggota Panitia Angket Kasus Bank Century Romahurmuziy mengatakan, Panitia Angket akan meminta keterangan soal penangkapan pemilik Bank Century Robert Tantular, apakah atas pemerintah mantan Wakil Presiden atau informasi dari sumber lainnya.
Menurut dia, Panitia Angket juga akan menanyakan informasi lainnya yang diketahuinya mengenai kasus Bank Century.
Menurut Idrus Marham, setelah memanggil Susno, pada sore harinya Panitia Angket akan mendengarkan analisa dan penadapat dari para ahli yang diundang.
Para ahli itu antara lain, Kwik Kian Gie (ahli perbankan), Erman Rajagukguk (ahli hukum), Rizal Ramli (ahli ekonomi), Christianto Wibisono (ahli ekonomi), dan Ichsanuddin Nooersy (ahli ekonomi/perbankan).
ant/fid