Solo (Espos)--Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 Universitas Sebelas Maret (UNS) mewaspadai modus-modus kecurangan dalam pelaksanaan Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG).
Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru Rayon 13 UNS, Prof Dr Sajidan MSi mengatakan, modus kecurangan sempat terjadi pada pelaksanaan PLPG pada tahun lalu.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Menurutnya, pada tahun lalu pihaknya menemukan beberapa selebaran berisi informasi menerima layanan pengerjaan tugas-tugas selama proses PLPG berlangsung.
Selebaran itu banyak ditemukan di tempat parkiran peserta PLPG yang berasal dari oknum yang tidak bertanggung jawab. Dijelaskannya, dalam selebaran itu tertera nomor telepon yang bisa dihubungi oleh peserta PLPG yang tertarik menerima bantuan dalam mengerjakan tugas.
"Dengan berpura-pura sebagai peserta PLPG, kami mencoba menghubungi nomor itu dan menanyakan beberapa layanan yang bisa diberikan oknum tersebut," papar Sajidan saat ditemui wartawan di Kantor Dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS, Rabu (30/9).
Menurut Sajidan, setelah diinterogasi, oknum tersebut melayani hampir semua jenis penugasan yang diberikan selama PLPG berlangsung.
Namun, bentuk layanan yang paling banyak diminati peserta adalah penugas membuat proposal penelitian tindakan kelas (PTK).
Bahkan, oknum tersebut juga menawarkan waktu mengerjakan tugas yang relatif singkat yakni hanya dalam semalam.
"Dengan tarif yang tinggi oknum tersebut menjanjikan bisa menyelesaikan tugas hanya dalam waktu semalam," tandas Sajidan.
Atas temuan modus-modus kecurangan pada tahun lalu, lanjut Sajidan, pihaknya akan memperketat sistem penugasan selama proses PLPG berlangsung kali ini.
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk menguji kejujuran peserta dalam proses mengerjakan tugas masing-masing. Di samping itu, pada pembukaan PLPG tahap I yang digelar Rabu lalu, pihakya mengimbau kepada semua peserta agar jangan coba-coba mempercayai bentuk pelayanan seperti itu jika tidak ingin dirugikan sendiri.
Sebab, di samping harus mengeluarkan sejumlah uang untuk membayar tugas, jika terbukti bersalah, maka peserta yang bersangkutan akan dibatalkan sebagai peserta PLPG.
m82