Esposin, JAKARTA — Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya atau Gerindra Fadli Zon menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus kerumunan massa Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi sangat tidak wajar dan melanggar aturan. Dia punya argumentasi kuat dalam mengungkap ketidakwajaran itu.
“Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan, belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime,” cuitnya melalui akun Twitter @Fadlizon, Selasa (17/11/2020).
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Cuitan Fadli Zon atas perilaku tak lazim polisi tersebut merupakan tanggapan atas pernyataan politikus Andi Arief yang menyebut pemanggilan sang gubernur oleh Polri tidaklah tepat. Andi menilai pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur adalah pertanggungjawaban politik.
NASA Jajaki Planet-Planet Layak Dihuni
Walhasil, yang berhak memanggil dia untuk meminta keterangan adalah kewenangan Menteri Dalam Negeri.
“Pemanggilan @aniesbaswedan soal keramaian oleh polisi tidak wajar. Karena pertanggungjawaban Anies sebagai gubernur itu pertanggungjawaban politik. Posisi Anies di atas kepolisian wilayah. Karena jabatan politik. Harusnya mendagri yang berhak memanggil gubernur,” cuit Andi dalan akun Twitter-nya @AndiArief_, Senin (16/11/2020).
Sungguh tak wajar n menabrak tatanan. Menunjukkan memang kita sdh makin jauh dr demokrasi. Kalau maksudnya hendak “mempermalukan” Gubernur @aniesbaswedan , belajarlah, bahwa sebaliknya langkah pemanggilan itu akan jd iklan politik gratis primetime. https://t.co/0DKT71ADUD
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) November 16, 2020
BTS Raih 4 Trofi MTV Europe Music Awards
Seperti diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diduga telah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, karena Anies telah menghadiri acara pernikahan puteri Habib Rizieq Shihab beberapa hari lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan bahwa penyidik Bareskrim Polri tidak hanya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anies Baswedan, tetapi Habib Rizieq Syihab juga bakal diperiksa karena membuat acara sehingga ada kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Tidak hanya mereka, tetapi juga Wali Kota Jakarta Pusat, Lurah, Camat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, hingga tingkat RT, RW dan Linmas. Semua akan dipanggil terkait diselenggarakannya acara resepsi pernikahan puteri HRS," jelasnya.