Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim memiliki data nama-nama orang Indonesia dan aset mereka. Hal itu menanggapi hasil investigasi International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) yang membongkar skandal Panama Papers yang menyebut deretan politikus, pengusaha, dan selebritas dunia yang mempunyai aset di negara-negara bebas pajak.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Sejumlah pengusaha di Indonesia pun diketahui memiliki aset di negara tersebut. Komisioner KPK Saut Situmorang bahkan mengatakan, lembaga antirasuah memiliki data tentang orang-orang yang memiliki aset di negeri surga pajak tersebut.
"Kami [KPK] juga memiliki data tentang siapa memiliki apa secara terbatas," ujar Saut kepada Bisnis/JIBI.
Saut menambahkan, bisa saja data KPK tersebut dibandingkan dengan Panama Papers. Selanjutnya, data itu diverifikasi apakah keduanya mempunyai kesamaan, sehingga menjadi kesatuan data yang valid.
Namun demikian, Saut tidak menjawab soal pertanyaan kemungkinan tindakan KPK untuk menelusuri adanya potensi pencucian uang dalam laporan tersebut.
Laporan ICIJ yang kemudian dikenal dengan nama Panama Papers itu menunjukkan kepemilikan sejumlah aset dari 2.961 individu dan perusahaan yang berasal dari Tanah Air terlibat dalam transaksi yang dijembatani oleh Mossack Fonseca.